LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BANK & NON BANK - ANJAK pIUTANG

sparta, sparta (2024) LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BANK & NON BANK - ANJAK pIUTANG. In: LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BANK & NON BANK. Widina Media Utama, Bandung, pp. 1-369. ISBN 978-623-500-059-6

[img]
Preview
Text
5-draft full LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BANK & NON BANK.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
5-draft full LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BANK & NON BANK.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Anjak Piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi Perdagangan dalam negeri ataupun transaksi perdagangan luar negeri. Pihak yang terlibat dalam kegiatan anjak piutang adalah Klien (Muhil) atau perusahaan yang menjual piutang nya ke pihak lain. Kedua yaitu Faktor (muhal’alaih), dan pembeli (Muhal ) atau debitur perusahaan. Secara prinsip, anjak piutang syariah dapat memberikan manfaat pembayaran piutang lebih cepat dari jatuh temponya, dapat menambahdana segar perusahaan, dapat membantu peningkatan keuntungan yang merupakan sarana peralihan risiko tagihan yang tidak bisa dicairkan, dan dapat memberikan kesempatan kerja bagi perusahaan factor untuk mendapatkan upah berupa ujrah. Perbedaan anjak piutang syariah dan konvensional adalah 1. dasar hokum. 2. dasar perhitungan fee. 3. transaksi dagang bebas unsur gharar, maysir, dan riba. 4. Kehalalan barang dan jasanya. 5. Dewan pengawasan kehalalan. 6. dasar akad. 7. Prinsip operasional dan 8. Value yang dianut

Item Type: Book Section
Uncontrolled Keywords: anjak piutang
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Prodi S1 Manajemen, Keuangan, dan Perbankan Syariah
Depositing User: Sparta Sparta
Date Deposited: 19 Mar 2024 00:13
Last Modified: 19 Mar 2024 00:26
URI: http://repository.ibs.ac.id/id/eprint/7875

Actions (login required)

View Item View Item