PERILAKU KORUPTIF PENEGAK HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN

bphn, bphn (2013) PERILAKU KORUPTIF PENEGAK HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN. Project Report. bphn, jakarta.

[img]
Preview
Text
laporan_kajian_perilaku_koruptif_(tim_pak_saud).pdf

Download (754kB) | Preview

Abstract

Saat ini korupsi sudah melanda dan menjadi masalah diberbagai bidang kehidupan. Perilaku koruptif tidak hanya dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif saja, tetapi aparat hukumpun sudah banyak yang terlibat korupsi. Melihat begitu masif dan sistemiknya masalah korupsi ini, penanganannya haruslah dilakukan secara komprehensif dan sepertinya tidak cukup dilakukan oleh satu dua disiplin ilmu saja, tetapi harus dilakukan dengan multidisiplin. Hal ini karena masalah korupsi sudah bukan lagi hanya menjadi persoalan hukum saja, melainkan sudah melebar dan menjadi masalah di berbagai lapisan dan sendi kehidupan masyarakat. Apabila dikaji secara psikologis dan hukum, perilaku koruptif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (Hakim, Jaksa dan Advokat) dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan dapat disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal. Akibat dari perilaku koruptif itu pada akhirnya di satu sisi akan berdampak pada terganggunya independensi dan imparsialitas aparat penegak hukum tersebut dalam melaksanakan tugasnya, dan di sisi lain akan berpotensi menjadikan masyarakat pencari keadilan diperlakukan secara semena-mena dan akhirnya tidak akan mendapatkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan dari proses persidangan yang diikutinya. Untuk mengatasi masalah tersebut, berbagai langkah harus dilakukan, seperti diselenggarakannya berbagai pelatihan agar kapasitas keilmuan dan pemahamannya tentang kode etik profesi semakin meningkat, disusunnya parameter yang jelas dalam sistem manajemen SDM aparat penegak hukum agar proses yang dijalankan bisa obyektif dan akuntabel, dibangunnya sistem pengawasan interpersonal yang cukup kuat, sehingga menjadikan aparat penegak hukum merasa risih kepada sejawatnya apabila melakukan perbuatan yang tidak patut, ditingkatkannya sarana dan prasarana bagi aparat penegak hukum agar dapat bekerja dan hidup memenuhi standar yang layak, serta diperbesarnya ruang bagi publik untuk berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga penegak hukum.

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: laporan
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Prodi S1 Manajemen
Depositing User: Sparta Sparta
Date Deposited: 11 Sep 2022 06:41
Last Modified: 11 Sep 2022 06:41
URI: http://repository.ibs.ac.id/id/eprint/5314

Actions (login required)

View Item View Item